Kamis, 21 April 2016

Post #47

Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Nyonya a.k.a Ibun berhasil memperoleh gelar M.Kn-nya. Gelar S2 yang membanggakan kami, yang ada di lingkaran Ibun. Goodwill pasti bangga sama ibun. Goodwill pasti sumringah karena usahanya selama ini ngawal ibun dari dalam kandungan berbuah hasil.
Kawalan Goodwill dibackup doa Yahgood dari Lampung. Yahgood soalnya lagi kuliah juga. Sekarang sudah D3,285714285714286. Baru satu dari tujuh mata kuliah yang UTS di semester yang kedua ini. Keadaan yang membuat fungsi dukungan teknis hanya bisa Yahgood lakukan ketika libur semester. Kecuali untuk perkara membuat paparan seminar dengan PowerPoint.
Di tiga kesempatan seminar dan ujian, PowerPoint Ibun Yahgood buatin. Desain selalu dibuat dengan latar belakang putih, pake office theme putih. Biar sederhana. Agar tak terlalu monoton, title tiap slide ditambahkan piktogram seperti ini.

Hal lain yang gw lakukan adalah mencoba memvisualisasikan proses yang dibahas. Seperti di salah satu bagian tesis Ibun yang membahas keharusan seorang notaris untuk melapor kepada Kepala Dinas/Instansi yang membidangi koperasi di tingkat Kabupaten/Kota. Aplikasi pada PowerPoint menjadi seperti ini.

Di Tinjauan Pustaka, juga terdapat bagian yang membahas proses pendirian koperasi.

Paparan jadi kira-kira seperti ini.

Fungsi dukungan teknis masih berlanjut: menginggriskan 14 halaman naskah publikasi.


Selamat buat ibun.
Semoga Goodwill dapat didikan dan pendidikan yang terbaik.

Sabtu, 26 Maret 2016

Senin, 22 Februari 2016

Post #46




Diagram Venn Pegawai Tugas Belajar
Bagi anak STAN yang masuk ke Kemenkeu, boleh dikata mereka ada di alas piramida dalam hal kepangkatan. Alumni DIII hanya diganjar dengan golongan kepangkatan II/c dalam sistem kepegawaian kita. Begitu pula DIII STAN. Dalam jabatan struktural, normalnya kenaikan pangkat ke II/d akan didapat dalam waktu empat tahun bekerja. Empat tahun kemudian baru naik lagi ke III/a. Jadi, butuh delapan tahun untuk ke III/a, tingkat kepangkatan yang diperoleh pegawai rekrutmen S1.

Salah satu cara untuk akselerasi dari II/c ke III/a adalah dengan mekanisme tugas belajar kuliah S1. Bila telah memenuhi syarat, mekanisme ini dapat diambil. Biasanya peluang ini hanya tersedia di DIV STAN. Di 2014-2015, ada peluang lain untuk tugas belajar S1. Dengan dana pinjaman dari ADB, BPKP memberikan beasiswa S1 bagi PNS berpendidikan terakhir DIII yang bekerja sebagai Pengelola Keuangan Negara ataupun Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Bekerja sama dengan beberapa kampus, program bernama STAR BPKP ini sangat diminati.
Jalan pulang kantor
Saya salah satunya. Sekarang saya sedang tugas belajar kuliah S1 di Universitas Lampung. Kepangkatan dan kelas jabatan (grading) yang lebih baik menjadi motif saya. Tugas belajar juga memberikan waktu rehat sejenak dari kepenatan rutinitas kantor. Tidak perlu lagi ngejar absen [link ke tulisan telat ngantor] (harusnya sih presensi) di 7.30 pagi dan minimal jam 5 sore di hari kerja. Sejenak pula meninggalkan Jakarta yang sangat mekanis.

Tentunya ada pula beberapa hal yang harus disabari ketika tugas belajar. Yang paling terasa adalah take home pay. Memang kita masih menerima gaji dan tunjangan secara utuh. Namun, bersiaplah menyesuaikan pengeluaran dengan tidak diterimanya lagi uang makan, uang lembur, dan honor-honor kegiatan. Masih tiga semester lagi ….

Rabu, 16 Desember 2015

Tentang Infografis VII: Siklus APBN



Pada post Tentang Infografis VI: Siklus Penyusunan APBN, saya sempat membahas mengenai Siklus APBN. Pada buku Pokok-Pokok Siklus APBN di Indonesia: Penyusunan Konsep Kebijakan dan Kapasitas Fiskal Sebagai Langkah Awal, Siklus APBN digambarkan seperti gambar berikut.



Dalam visualisasi tersebut, setiap tahapan ditempatkan dalam bulatan yang berbeda (dengan warna yang berbeda pula), disertai dengan keterangan waktu (bulan atau periode bulan). Tiap bulatan tersebut berada pada lintasan yang melingkar, untuk menunjukkan proses yang berkesinambungan dan berulang terus menerus. Visualisasi seperti itu menurut saya menjadi kurang praktis karena pada tiap tahapan, terdapat tambahan keterangan waktu (bulan atau periode bulan), yang pada beberapa tahap memiliki keterangan waktu yang sama ataupun beririsan. Terdapat pula tambahan garis putus-putus bermata panah pada dua sisinya yang menghubungkan dua tahapan (tahapan nomor (1) dan tahapan nomor (5)). Tampaknya, hal itu bermaksud menunjukkan bahwa tahapan nomor (1) dan tahapan nomor (5) berada pada periode waktu yang sama.



Tentunya, terdapat alternatif lain dalam menyajikan siklus APBN kita. Sebagai referensi, kita dapat menggunakan visualisasi yang dirilis oleh IBP Kenya yang berjudul Kenya’s Budget Calendar: National and County. Pada visualisasi tersebut, siklus dibagi ke dalam empat tahapan utama, yakni Formulation, Approval, Implementation, dan Oversight. Masing-masing tahapan diberi warna yang berbeda. Tiap tahapan mengikuti penanggalan yang dibuat standard dan tunggal. Terdapat pula tambahan keterangan untuk setiap tanggal penting pada tiap tahapan.

Lebih ringkas dan informatif, bukan?

Sabtu, 05 Desember 2015

Tentang Infografis VI: Siklus Penyusunan APBN


Dalam buku Pokok-Pokok Siklus APBN di Indonesia: Penyusunan Konsep Kebijakan dan Kapasitas Fiskal Sebagai Langkah Awal yang disusun oleh Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa siklus APBN adalah rangkaian kegiatan yang berawal dari perencanaan dan penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban APBN yang berulang dengan tetap dan teratur setiap tahun anggaran. Dalam buku itu pula digambarkan siklus APBN seperti gambar berikut.


Siklus APBN


Pada bab lain buku tersebut, dijabarkan pula Siklus Penyusunan APBN sebagai rangkaian tahapan kegiatan perencanaan dan penganggaran sampai dengan penetapan APBN di setiap tahun anggaran. Penyusunan APBN tahun anggaran tertentu selambat-lambatnya sudah harus dimulai sejak satu tahun sebelumnya (contoh: penyusunan RAPBN 2017 mulai disiapkan sejak bulan Desember 2015) dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut: (i) diawali dengan reviu kebijakan dan besaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Long-term Budget Framework (LTBF), dan Medium-term Budget Framework (MTBF) (ii) penetapan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Nasional; (iii) Kementerian Keuangan menyusun konsep pokok-pokok kebijakan fiskal dan perkiraan kapasitas fiscal (resource envelope) untuk penyusunan Pagu Indikatif belanja K/L, dan kemudian bersama dengan Menteri Perencanaan menyusun Pagu Indikatif Belanja K/L yang kemudian dituangkan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai pedoman bagi K/L untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) K/L yang dalam proses penyusunannya dilakukan melalui tahap pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara K/L, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan/Bappenas; (iv) Kemudian rancangan awal RKP ini beserta dengan pokok-pokok kebijakan fiskal dan Kerangka Ekonomi Makro yang disusun oleh Kementerian Keuangan untuk kemudian dibahas bersama DPR dalam forum Pembicaraan Pendahuluan RAPBN; (v) hasil pembahasan tersebut bermuara pada penyusunan kebijakan fiskal dan Pagu Anggaran sebagai bahan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN beserta RUU-nya. Proses ini terus berlanjut pada rangkaian kegiatan selanjutnya sampai dengan penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan APBN (DIPA) setelah UU APBN Ditetapkan pada akhir bulan Oktober dan penyerahan DIPA oleh Presiden dilakukan pada bulan Desember.  Berikut visualisasi Siklus Penyusunan APBN yang terdapat pada buku Pokok-Pokok Siklus APBN di Indonesia: Penyusunan Konsep Kebijakan dan Kapasitas Fiskal Sebagai Langkah Awal.



Dalam gambar tersebut, kegiatan-kegiatan yang dilakukan diilustrasikan dengan outputnya (misal, penyusunan “Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Nasional” diilustrasikan sebagai Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Nasional). Tiap kegiatan tersebut ditempatkan dalam oval berwarna kuning. Tiap oval kuning dihubungkan dengan panah yang juga berwarna kuning untuk menggambarkan hubungan tiap kegiatan. Bentuk produk hukum tiap output tersebut digambarkan dalam boks/kotak berwarna merah (dapat berupa UU, Perpres, KMK, dsb). Selanjutnya, peran DPR dalam mengaktualisasikan fungsi anggarannya pada tiap tahapan digambarkan dengan boks/kotak (disertai panah) berwarna biru.


Penggunaan boks/kotak berwarna merah dan biru (disertai panah), menjadikan visualisasi siklus begitu “ramai”. Panah berwarna biru juga berpotensi membuat rancu interpretasi pembaca. Pembaca tentunya akan menyamakan level panah biru ini dengan panah kuning, karena bentuknya yang sama. Alur yang kurang ringkas untuk menggambarkan Siklus Penyusunan APBN coba saya rekonstruksi kembali seperti pada gambar berikut. 




Untuk simplifikasi, boks/kotak berwarna merah dan biru (disertai panah) saya hilangkan. Tiap tahapan menyebutkan proses yang menghasilkan output tertentu, sekaligus bentuk produk hukumnya. Upaya ini dapat menghilangkan boks/kotak berwarna merah secara efektif. Fungsi anggaran DPR pada tahapan-tahapan tertentu tetap dapat diidentifikasi dengan penggunaan piktogram dan penyebutan “DPR” pada tahapan-tahapan tertentu tersebut. Upaya ini mensubtitusi penggunaan boks/kotak dan panah berwarna biru. Penggunaan pictogram juga dapat membantu menunjukkan bentuk produk hukum output yang dihasilkan pada tiap tahapannya.

Alur tahapan juga dibuat lebih sederhana dengan garis yang digambarkan horizontal, sehingga memudahkan pembaca menangkap hubungan tiap tahapannya dengan mudah.

Pada Desember 2015, Kementerian Keuangan juga mencoba memvisualisasikan Siklus Penyusunan APBN dalam rilis Infografis November 2015 yang berjudul “Siklus APBN”.